WhatsApp Icon

BAZNAS BONE DAN FORKOPIMCAM MARE RESMIKAN RTLH SERTA BAGIKAN 50 PAKET BANTUAN STUNTING DAN SANITASI

14/07/2023  |  Penulis: Hargianto, S.E

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS BONE DAN FORKOPIMCAM MARE RESMIKAN RTLH SERTA BAGIKAN 50 PAKET BANTUAN STUNTING DAN SANITASI

PROGRAM KEMANUSIAAN DAN KESEHATAN

BAZNAS BONE kembali resmikan RTLH (Rumah Tinggal Layak Huni) untuk nenek Lallo (73 Thn) serta berikan paket bantuan stunting dan konsumtif dhuafa di Desa Mario Kec. Mare (14/7/2023). Bekerja sama dengan FORKOPIMCAN Mare, Kegiatan pembangunan bisa dikerjakan selama satu minggu berkat gotong royong antara masyarakat dan pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri Bapak Letkol Inf. Moch. Rizqi Hidayat Djohar(Dandim 1407/Bone), Andi Moh Hidayat .P. S.ip .MM (Camat Mare), Andi Mutiara Banawa (Ketua TP PKK Kec. Mare), Jusman SKM,M.Kes (Mewakili Kapus Kec. Mare), Kapten Inf. Muh. Arsyad (Danramil Kec. Mare), Iptu Masjaya (Kapolsek Kec. Mare), Babinsa dan Bhabinkamtibamas Kec. Mare, serta beberapa Kepala Desa di Kec. Mare.

Dalam sambutannya Dandim 1407/Bone menyampaikan bahwa "BAZNAS BONE selalu menjadi inspirasi dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan sosial dimasyarakat, kami sangat bersyukur memiliki BAZNAS di Kabupaten Bone ini."

Selain itu 50 paket bantuan stunting dan konsumtif bagi dhuafa ini adalah salah satu bentuk upaya BAZNAS BONE dan pemerintah dalam menekan angka stunting di Kab. Bone yang masih banyak dialami oleh masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah.

WK II BAZNAS BONE, Hj. Farida Hanafing, ST., ME yang hadir menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi gizi anak-anaknya bahkan dimulai dari sejak dalam kandungan dan bagi masyarakat yang merasa kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka diharapakan untuk melapor ke pemerintah desa atau kecamatan agar didata dan selanjutnya disampaikan ke BAZNAS BONE.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat