BAZNAS BONE RESMIKAN RUTILAHU BAPAK SYAHRIR
13/11/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Bone

BAZNAS BONE PEDULI
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone melakukan peresmian hasil renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Senin (13/11). Peresmian ini dihadiri oleh Wakil Ketua I Baznas Bone Rusmin Igho, SG, Wakil Ketua IV Baznas Bone H. Ihsan Abdullah, S.Pi dan Pemerintah Desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Baznas Bone juga meninjau hasil pembangunan Rumah milik Bapak Syahrir.
Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Desa Paccing Indriati S.Pd, Babinsa Koptu samsir, dan Bhabinkantibmas Brigpol saharuddin. Sos.
"Sampai tahun 2023 total bantuan rehab rumah yang telah diberikan kepada mustahik sudah berjumlah 113 rumah dan masih ada yang sementara proses pembangunan." ujar Ketua Baznas Bone.
Rusmin Igho berterima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan Baznas Bone dalam pengelolaan ZIS. Ia juga berharap melalui program BAZNAS dapat memberikan kemanfaatan bagi warga masyarakat Bone yang membutuhkan.
"Kami terus berupaya dalam melakukan penanganan RTLH dengan tujuan memenuhi kebutuhan primer selain sandang dan pangan bagi masyarakat Bone yang kurang mampu." ujar Rusmin
Pak Syahrir selaku pemilik rumah mengaku sangat bersyukur atas bantuan renovasi rumah yang diberikan oleh Baznas Bone. Ia mengatakan, rumahnya yang sebelumnya sangat memprihatinkan kini menjadi lebih layak untuk ditinggali.
Berita Lainnya
BAZNAS Bone Resmikan Rumah Layak Huni untuk Ibu Kaderia, Janda Lanjut Usia Penderita Stroke di Desa Kampoti
BAZNAS Bone wujudkan Rumah Layak Huni Bapak Basir melalui infak Surya indah
BAZNAS DAN PEMDA BONE BAGIKAN PAKET RAMADHAN BAHAGIA UNTUK TUKANG BECAK
BAZNAS Bone Bagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas Kebersihan DLH di Aula Masjid Agung Bone
BAZNAS Bone dan Babinsa Resmikan Bantuan Rehab Rumah untuk Nenek Yumisa di Desa Arasoe, Kecamatan Cina
SINERGITAS BAZNAS BONE DAN CAMAT BANTU KORBAN KEBAKARAN DI MATTIROWALIE

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
