BAZNAS Bone Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Mattampawalie
03/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Bone
PROGRAM KEMANUSIAAN
Bone 3 September 2025– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Kali ini, BAZNAS Bone menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Mattampawalie, Kecamatan Lappariaja.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari fungsi utama BAZNAS dalam mendistribusikan dana zakat kepada yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat seperti bencana kebakaran.
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin, didampingi oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Bone, H. Ihsan Abdullah, S.Pi. Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Danramil Lappariaja Letkol Inf. Eko Sulistiono, Babinsa Mattampawalie Serda Ramlan, serta Sekretaris Desa Mattampawalie, Gunawan Ali.
Korban kebakaran, Ibu Erni, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
"Terima kasih kepada BAZNAS Bone dan semua pihak yang telah membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang sedang dalam masa sulit," ujar Ibu Erni dengan haru.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Bone berharap dapat terus menjadi lembaga yang amanah dan responsif dalam menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
Bupati dan Wakil Bupati Bone Bersama OPD Tunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Kabupaten Bone
Bupati Bone, BAZNAS Bone dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Imam Kelurahan Toro
BAZNAS Bone Resmikan Rumah Layak Huni untuk Ibu Kaderia, Janda Lanjut Usia Penderita Stroke di Desa Kampoti
Optimalkan Pengumpulan Zakat, BAZNAS Bone Isi Pembinaan UPZ Desa di Tellu Siattinge
BAZNAS Bone dan Babinsa Resmikan Bantuan Rehab Rumah untuk Nenek Yumisa di Desa Arasoe, Kecamatan Cina
BAZNAS Kabupaten Bone Salurkan 137 Paket Ramadhan Bahagia untuk Tukang Becak dan Pemulung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
