PENYALURAN FIDYAH
BAZNAS Bone Salurkan Fidyah untuk Masyarakat Miskin di Kota Watampone
07/03/2025 | Humas BAZNAS BoneWatampone, 7 Maret 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui saluran fidyah. Pada bulan ini, BAZNAS Bone kembali menyalurkan fidyah kepada masyarakat miskin di Kota Watampone, sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban hidup mereka.
Apa itu Fidyah?
Fidyah adalah pengganti bagi umat muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat disembuhkan atau karena kondisi lainnya yang menghalangi pelaksanaan puasa. Fidyah ini diberikan dalam bentuk makanan kepada orang yang membutuhkan, dengan tujuan untuk membantu mereka yang kekurangan.
Untuk para umat Muslim yang belum mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, BAZNAS Bone membuka saluran pembayaran fidyah dengan nominal antara Rp 20.000-Rp 30.000 per hari. Kami mengajak seluruh umat untuk menunaikan kewajiban fidyah melalui BAZNAS Bone, sehingga dapat membantu sesama yang membutuhkan di Kota Watampone.
Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS Bone, Anda tidak hanya melaksanakan ibadah, tetapi juga ikut serta dalam amal sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat miskin di daerah kita. Fidyah yang Anda bayarkan akan disalurkan dengan tepat sasaran dan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu.
Bagi Anda yang ingin membayar fidyah, dapat mengunjungi kantor BAZNAS Bone atau melakukan transfer melalui rekening BSI 7120445582 a.n Badan Amil Zakat Nasional Kab Bone.
Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi berkah bagi kita semua.
